Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Asy-Syaikh rahimahullah
Tanya :
Apa yang wajib dilakukan
oleh seorang wanita muslimah ketika hendak keluar dari rumahnya ke pasar
atau mesjid atau ketika menziarahi kerabatnya ?
Jawab :
“Wajib atasnya untuk bertaqwa kepada
Allah, menjauhi wangi-wangian, komitmen menjaga hijabnya, meninggalkan
pakaian-pakaian yang ketat yang terkadang membentuk potongan-potongan
tubuhnya. Dan hendaknya dia menutup dan menjaga dirinya, bersegera
menunaikan keperluannya dan kembali (ke rumahnya) secepatnya. Dia tidak
menjadikan pasar-pasar sebagai tempat berkeliling dan berpindah dari
satu tempat ke tempat lainnya, ,akan tetapi (yang wajib adalah) dia
keluar untuk keperluannya, menunaikannya dan kembali secepatnya”.
Sumber : Jurnal Al-Atsariyyah Vol. 01/Th01/2006; URL sumber: http://almakassari.com/?p=82

0 komentar:
Posting Komentar